Posting Terbaru

 
Bancak - NUBANCAK.OR.ID
Di antara shalat yang disunnahkan ialah tahiyatul masjid, yaitu shalat dua rakaat ketika masuk masjid sebelum duduk. Menurut Imam al-Nawawi, kesunnahan shalat ini sudah disepakati oleh mayoritas ulama (ijma’) dan makruh meninggalkannya kecuali ada udzhur . Kesunnahan mengerjakan shalat ini didasarkan pada hadis riwayat Abu Qatadah, Rasulullah SAW berkata:

إذا دخل أحدكم المسجد فليصل ركعتين قبل أن يجلس

Artinya:
“Apabila kalian masuk masjid hendaklah shalat dua raka’at sebelum duduk” (HR: Ibnu Majah)
  
Hadis ini menunjukan secara jelas anjuran shalat tahiyatul masjid. Namun persoalannya, pada saat shalat jum’at, khususnya setelah khatib naik mimbar,  sebagian orang seringkali merasa bingung untuk menentukan pilihan: apakah mengerjakan shalat sunnah atau langsung duduk demi mendapatkan kesunnahan menyimak khutbah.

Persoalan ini pernah melanda seorang sahabat pada masa Rasulullah. Kebetulan pada waktu itu Rasulullah SAW bertindak sebagai khatib jum’at. Dikarenakan datang terlambat, demi menyimak khutbah keagamaan, sahabat tadi langsung duduk dan tidak shalat tahiyatul masjid. Rasul pun akhirnya menegurnya. Beliau berkata:

صل ركعتين خفيفتين قبل أن تجلس

Artinya:
“Shalatlah kamu dua rakaat dengan ringkas (cepat) sebelum duduk” (HR: Ibn Hibban)
  
Rasulullah SAW tetap memerintahkan shalat dua raka’at sekalipun khutbah jum’at sedang berlangsung. Ini menunjukan saking sunnah dan utamanya shalat tahiyatul masjid. Khusus bagi orang yang terlambat, dianjurkan mempercepat shalatnya agar dapat mendengar khutbah jum’at. Berdasarkan hadis ini, Imam al-Nawawi dalam al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab mengatakan:     

واما إذا دخل والإمام يخطب يوم الجمعة أو غيره فلا يجلس حتى يصلي التحية ويخففها
    
“Apabila seorang masuk masjid dan khatib sedang khutbah jum’at, hendaklah ia shalat tahiyatul masjid terlebih dahulu dan mempercepatnya”
  
Dengan demikian, bagi orang yang terlambat datang ke masjid pada hari jum’at, sementara khatib sudah naik mimbar, kesunnahan shalat tahiyatul masjid tetap berlaku. Namun perlu digarisbawahi, kesunnahan ini tidak berlaku pada saat shalat berjemaah, ketika imam sudah takbir ataupun muadzzin sudah iqamah. Pada kondisi ini, dimakruhkan melakukan shalat sunnah dan lebih baik langsung shalat berjemaah bersama imam. Wallahu a’lam.
 



nu.or.id
Editor : Danang P.W.

Gambar Ilustrasi
Bancak - NUBANCAK.OR.ID
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah dalam sebuah khutbah mengatakan, “Sesungguhnya Allah memberikan tawaran kepada seorang hamba antara dunia dan apa yang ada di sisi-Nya. Ternyata hamba itu lebih memilih apa yang ada di sisi Allah.”

Abu Bakar Ash-Shiddiq menangis. Para sahabat yang lainnya pun heran. Hingga akhirnya diketahui bahwa hamba yang dimaksud Nabi itu tak lain adalah Abu Bakar. Mereka memeng mengakui keutamaan pribadi sahabat yang juga mertua Rasulullah itu.

Dalam kesempatan lain, Nabi menyebut orang yang paling besar jasanya dalam persahabatan dan kerelaan mengeluarkan hartanya adalah Abu Bakar. "Andai saja aku diperbolehkan memilih kekasih selain Rabbku, pasti aku akan menjadikan Abu Bakar sebagai kekasih. Tapi cukuplah antara aku dengan Abu Bakar ikatan persaudaraan dan saling mencintai karena Islam," kata Rasulullah.

Sayyidina Abu Bakar termasuk kelompok orang yang paling awal masuk Islam (as-sâbiqûnal awwalûn). Selain loyalitasnya yang sangat tinggi terhadap Rasulullah, ia juga dikenal sebagai sosok yang amat zuhud dan punya keistimewaan lebih dari para sahabat lain. Reputasi di mata Nabi dan sahabat-sahabat inilah yang membuatnya dipercaya mengemban amanat sebagai khalifah pertama selepas Rasulullah wafat.

Banyak pelajaran yang bisa dipetik dari kehidupan Sayyidina Abu Bakar, baik melalui keteladanannya atau petuah-petuah yang disampaikannya. Salah satu yang bisa ditimba adalah cerita tentang saat-saat beliau menjelang wafat. 

Seperti ditulis Anîsul Mu'minîn, suatu kali Sayyidah 'Aisyah, putri beliau yang juga istri Rasulullah, datang kepada Abu Bakar yang kala itu sedang sakit.

"Wahai Ayah, bagaimana bila aku panggilkan dokter?" tanya 'Aisyah.

"Ayah sudah ditangani dokter."

"Lalu apa kata dokter?" tanya 'Aisyah penasaran.

"Ayah boleh melakukan apa yang Ayah inginkan." Pernyataan dokter semacam ini menunjukkan bahwa sakit Abu Bakar cukup parah dan mendekati kematian. 

"Dengan kain mana aku nanti mengafani jenazah Ayah?"

"Dengan baju yang biasa aku pakai saat makmum shalat bersama Rasulullah."

"Baju itu sudah usang. Apa tidak sebaiknya aku belikan kain kafan yang baru?" tanya 'Aisyah.

Jawab Abu Bakar, "Orang hidup lebih berhak atas sesuatu yang baru ketimbang orang mati."

Dialog 'Aisyah dan Abu Bakar tersebut membuktikan kematangan psikologi mereka dalam menyikapi fenomena kematian. Kematian bukan hal yang menyeramkan. Mati pasti terjadi sebagai jembatan berjumpa seorang hamba kepada Rabb-Nya, lalu mempertanggungjawabkan apa yang manusia perbuat selama di dunia.

Pilihan Abu Bakar agar dikafani menggunakan baju lusuh yang biasa dikenakan saat shalat berjamaah dengan Nabi mengesankan setidaknya dua hal. Pertama, kecintaan beliau yang begitu mendalam terhadap Rasulullah. Kedua, bukti kebersahajaan Abu Bakar yang istiqamah, saat hidup hingga maut menjemput.

Yang paling menarik adalah saat ia menjawab tawaran 'Aisyah yang hendak membelikan kain kafan baru. Ia menampiknya dengan alasan bahwa barang baru hanya layak untuk orang hidup, bukan orang mati. Pernyataan yang terakhir ini sejatinya bukan sekadar penolakan, melainkan pula pesan untuk mereka yang masih hidup bahwa gemerlap duniawi tak lagi relevan ketika jasad seseorang sudah tertimbun di dalam tanah. Wallahu a'lam. 




Sumber
Editor : Danang PW

Bancak - NUBANCAK.OR.ID
Assalamu ’alaikum wr. wb. Pak Ustadz yang terhormat, saya ingin menanyakan hukum mengenai perpindahan atau geser dari tempat semula yang dijadikan untuk shalat fardlu ke tempat lain ketika hendak menjalankan shalat sunah. Praktik seperti ini sudah lazim di mana-mana.

Ketika seseorang telah selesai menjalankan shalat fardlu, dan ingin menjalankan shalat sunah, maka ia biasanya bergeser ke tempat lain. Bagaimana hukum pergeseran atau perpindahan tersebut? Mohon penjelasannya, karena saya juga melakukan hal yang seperti tetapi belum tahu dasar hukumnya. Atas penjelasannya saya ucapkan terima kasih banyak. Wassalamu ’alaikum wr. wb. (Musa/Bekasi Utara)

Jawaban
Assalamu ’alaikum wr. wb.
Penanya yang budiman, semoga Allah menurunkan rahmat-Nya untuk kita semua. Sebagaimana yang kita pahami bersama, shalat sunah merupakan pelengkap dari shalat fardlu.

Rasulullah SAW dalam salah satu sabdanya—yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim melalui jalur Zaid bin Tsabit—menganjurkan untuk menjalankan shalat sunah di rumah. Tentunya tidak semua shalat sunah dianjurkan untuk dilaksanakan di dalam rumah seperti shalat Id dan shalat sunah gerhana.

Atas dasar ini para ulama dari kalangan Madzhab Syafi’i menyatakan bahwa jika shalat itu termasuk dari shalat yang setelahnya dianjurkan untuk menjalankan shalat nafilah atau shalat sunah, maka orang yang ingin mengerjakan shalat sunah tersebut dianjurkan melaksanakannya di rumah.
قَالَ اَصْحَابُنَا اِنْ كَانَتِ الصَّلَاةُ مِمَّا يُتَنَفَّلُ بَعْدَهَا فَالسُّنَّةُ اَنْ يَرْجِعَ إِلَى بَيْتِهِ لِفِعْلِ النَّافِلَةِ لِاَنَّ فِعْلِهَا فِي الْبَيْتِ اَفْضَلُ " لِقَوْلِهِ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلُّوا اَيُّهَا النَّاسِ فِي بُيُوتِكُمْ فَاِنَّ أَفْضَلَ صَلَاةِ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ اِلَّا الْمَكْتُوبَةَ " رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ مِنْ رِوَايَةِ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ رَضِىَ اللهُ تَعَالَي عَنْهُ

Artinya, “Menurut para ulama dari kalangan kami (Madzhab Syafi’i) bahwa jika shalat itu merupakan yang termasuk disunahkan untuk melakukan shalat sunah setelah shalat tersebut, sebaiknya seseorang untuk kembali rumahnya untuk menjalankan shalat sunah (nafilah). Sebab, menjanlakan shalat sunah tersebut lebih utama dilaksanakan di rumah karena terdapat sabda Nabi saw yang menyatakan: ‘Wahai manusia, shalatlah di rumah kalian, karena yang paling utama shalatnya seseorang adalah di rumah kecuali shalat maktubah’. Hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari Zaid bin Tsabit ra,” (Lihat Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, Jeddah, Maktabah Al-Irsyad, juz III, halaman 472).

Sampai titik ini tidak ada persoalan berarti. Namun persoalan akan muncul jika orang yang sehabis shalat fardlu di masjid dan tidak ingin pulang ke rumah dulu tetapi ingin melaksanakan shalat sunah di masjid saja, misalnya. Apa yang sebaiknya ia lakukan, apakah ia shalat sunah di tempat yang telah digunakan untuk shalat fardlu?

Dalam kasus yang seperti ini menurut ulama dari kalangan Madzhab Syafi’i—sebagaimana dikemukakan oleh Muhyiddin Syaraf An-Nawawi—ia disunahkan untuk bergeser atau pindah sedikit dari tempat semula ke tempat lain. Pertanyannya adalah kenapa ia disunahkan bergeser dari tempat semula? Jawaban yang tersedia menyatakan bahwa hal tersebut untuk memperbanyak tempat sujud. Demikian menurut Al-Baghawi dan ulama yang lain.
قَالَ أَصْحَابُنَا فَإِنْ لَمْ يَرْجِعْ إِلَى بَيْتِهِ وَأَرَادَ التَّنَفُّلَ فِي الْمَسْجِدِ يُسْتَحَبُّ أَنْ يَنْتَقِلَ عَنْ مَوْضِعِهِ قَلِيلاً لِتَكْثِيرِ مَوَاضَعِ سُجُودِهِ ، هَكَذَا عَلَّلَهُ الْبَغَوِيُّ وَغَيْرُهُ

Artinya, “Menurut para ulama dari kalangan kami, apabila orang yang shalat tidak segera kembali ke rumah, dan masih tetap ingin melaksanakan shalat nafilah di dalam masjid, maka disunahkan baginya untuk bergeser sedikit dari tempatnya semula demi memperbanyak tempat sujudnya. Demikian ini illat atau alasan di balik anjuran berpindah atau bergerser sebagaimana dikemukakan Al-Baghawi dan selainnya,” (Lihat Muhyiddin Syarf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, juz III, halaman 472).

Logika yang dibangun Al-Baghawi dan ulama lain menarik untuk dicermati. Memperbanyak tempat sujud sama artinya memperbanyak tempat ibadah. Karena tempat sujud kelak akan akan menjadi saksi bagi orang yang bersujud di tempat tersebut sebagaimana firman Allah swt: “Pada hari itu bumi menceritakan beritanya,” (QS Az-Zalzalah [99]: 4). Artinya, bumi akan mengabarkan apa yang diperbuat kepadanya. Demikian yang kami pahami dari pernyataan Asy-Syaukani berikut ini.
وَالْعِلَّةُ فِي ذَلِكَ تَكْثِيرُ مَوَاضِعِ الْعِبَادَةِ كَمَا قَالَ الْبُخَارِيُّ وَالْبَغَوِيُّ لِأَنَّ مَوَاضِعَ السُّجُودِ تَشْهَدُ لَهُ كَمَا فِي قَوْلِهِ تَعَالَى { يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا } أَيْ تُخْبِرُ بِمَا عُمِلَ عَلَيْهَا

Artinya, “Illat di balik (anjuran untuk bergeser sedikit, pent) adalah memperbanyak tempat ibadah sebagaimana dikemukakan Al-Bukhari dan Al-Baghawi. Sebab tempat sujud kelak akan menjadi saksi baginya sebagaimana firman Allah: ‘Pada hari itu bumi menceritakan beritanya,’ (QS Az-Zalzalah [99]: 4). Maksudnya adalah bumi akan mengabarkan apa yang diperbuat di atasnya,” (Lihat Muhammad Asy-Syaukani, Nailul Awthar, Idarah At-Thiba’ah Al-Muniriyyah, juz III, halaman 241).

Selanjutnya bagaimana jika orang tersebut setelah shalat fardlu enggan bergeser sedikit untuk menjalankan shalat sunah? Apa yang sebaiknya ia lakukan jika ingin menjalankan shalat sunah? Solusi yang ditawarkan dalam konteks ini adalah sebaiknya ia memisah di antara shalat fardlu dan shalat sunah dengan berbicara kepada orang lain.
فَإِنْ لم يَنْتَقِلْ إِلَى مَوْضِعٍ آخَرَ فَيَنْبَغِي أَنْ يَفْصِلَ بَيْنَ الْفَرِيضَةَ وَالنَّافِلَةَ بِكَلَامِ إِنْسَانٍ

Artinya, “Namun jika ia enggan berpindah atau bergeser ke tempat lain, maka sebaiknya ia memisah antara shalat fardlu dan nafilah dengan cara berbicara dengan orang lain,” (Lihat Muhyiddin Syarf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, juz III, h 472).

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka dalam menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,
Wassalamu ’alaikum wr. wb.
 
Source : www.nu.or.id





Editor : Danang P.W.

 

Bancak-NUBANCAK.OR.ID

Langkah kakinya pendek-pendek. Tatapan matanya sering ke arah depan. Jarang menunduk dan menengadah. Selalu tampak tersenyum. Egaliter dan dialogis. Tak menonjolkan diri sebagai tokoh penting di organisasi massa Islam terbesar negeri ini. Itulah KH Ma'ruf Amin.

Kiai Ma'ruf adalah Rais Am PBNU periode 2015-2020 sekaligus Ketua Umum MUI periode 2015-2020. Dua posisi puncak yang dijabat secara sekaligus ini jarang dimiliki banyak orang. Ulama yang mendapatkan posisi yang sama sebelum Kiai Ma'ruf adalah KH MA Sahal Mahfudh, rahimahu Allah.

Namun, dalam konteks NU, tak seperti para Rais Aam PBNU sebelum-sebelumnya yang semuanya tinggal di daerah, Kiai Ma'ruf tinggal di jantung ibu kota negara, Jakarta. Karena itu, ia mudah diakses oleh media. Ia bisa diwawancara kapan saja. Terlebih beliau ngantor hampir tiap hari; Senin-Selasa di Kantor MUI, Rabu-Kamis di kantor PBNU.

Penting diketahui, Kiai Ma'ruf ini bukan tipe kiai yang suka berdiri di belakang sebagai penjaga gawang. Jika diperlukan, beliau tak ragu maju ke depan, memimpin "serangan". Ini karena beliau mengerti arah mata angin. Hampir separuh usianya memang dihabiskan di dunia politik. Pernah menjadi anggota lembaga legislatif, dari tingkat bawah hingga pusat.

Aktivitasnya di ranah politik praktis ini yang menyebabkan sebagian orang lupa bahwa Kiai Ma’ruf adalah seorang ahli fikih yang terampil. Para pelajar Islam belakangan tampaknya jarang mendengar noktah-noktah pemikiran keislamannya yang brilian. Padahal, hemat penulis, jika mau ditelusuri jejak akademiknya, Kiai Ma'ruf ini memiliki peran cukup signifikan dalam meletakkan fondasi pembaharuan pemikiran Islam terutama dalam NU.

Dulu ketika NU diserang sebagai organisasi tempat berhimpunnya para muqallid, Kiai Ma'ruf bersama para koleganya seperti Kiai Sahal, Gus Dur, Gus Mus, Kiai Maimoen Zubair, Kiai Imron Hamzah, dan Kiai Wahid Zaini membuat sejumlah terobosan penting. Salah satunya adalah dibukanya pintu istinbath dan ilhaq dalam tubuh NU. Ini sudah dikukuhkan dalam keputusan Munas NU di Lampung, 21-25 Januari 1992.

Saat itu resistensi dari sejumlah kiai bermunculan. Menurut para kiai yang kontra, kerja istinbath dan ilhaq itu adalah kerja akademik para mujtahid seperti para imam madzhab (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafii, Imam Ahmad ibn Hanbal) atau sekurangnya para ulama madzhab setingkat Imam Nawawi dan Imam Rofi'i. Dan menurut mereka, di NU hingga sekarang tak ada kiai yang memenuhi kualifikasi sebagai mujtahid. Karena itu, tawaran istinbath dan ilhaq itu tak relevan bagi NU.

Penolakan itu terus menggema, dari dulu bahkan hingga sekarang. Tapi tak ada langkah mundur dari Kiai Ma'ruf dkk. Sekali layar terkembang, pantang surut ke tepian. Hingga pidatonya dalam harlah NU ke 91 kemarin, Kiai Ma'ruf masih menegaskan posisi akademik yang sama, yaitu penampikannya pada tekstualisme dan kejumudan dalam berpikir.

Mengutip Imam al-Qarafi, Kiai Ma'ruf menegaskan bahwa stagnan pada bunyi-harafiah teks Islam tidak memadai untuk menjawab persoalan-persoalan keumatan dan kebangsaan hari ini. Al-Qarafi berkata, al-jumud 'alal manqulat dhalalun fi al din. Lebih bermasalah lagi, demikian Kiai Ma’ruf, adalah tekstualisme dalam memahami teks-teks keagamaan seperti dalam Kitab Kuning.

Sejak awal 90-an hingga sekarang, Kiai Ma’ruf istiqomah berkampanye tentang pentingnya memahami kitab kuning secara kontekstual, yaitu usaha untuk memahami teks kitab kuning lengkap dengan memahami konteks ketika teks itu disusun oleh pengarangnya.

Tak hanya itu. Seperti umumnya para pembaharu Islam lain, Kiai Ma'ruf pun mengusung ide kemaslahatan. Sebuah adagium yang potensial menghambat pendaratan kemaslahatan dan menahan laju dinamisasi pemikiran Islam secara umum coba dimodifikasi oleh Kiai Ma'ruf. Adagium itu di antaranya berbunyi, al-muhafadhah 'alal qadim al-shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah (memelihara yang lama yang masih baik dan mengambil yang baru yang lebih baik).

Kaidah ini sesungguhnya menuntut adanya keseimbangan antara merawat tradisi dan upaya inovasi. Namun, dalam implementasinya, bobot merawat tradisi lebih besar sehingga porsi untuk melakukan inovasi pemikiran kurang memadai.

Dari segi substansi, kaidah itu tentu tak bermasalah. Bahkan sangat baik. Namun, menurut Kiai Ma’ruf, kaidah itu perlu dilengkapi. Kiai Ma'ruf menawarkan modifikasi kaidah itu demikian, al-muhafadhah 'alal qadim al-shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah wal ishlah ila ma huwal ashlah tsummal ashlah fal ashlah.

Poinnya, menurut Kiai Ma’ruf, kemaslahatan itu harus selalu ditinjau ulang. Sebab, “boleh jadi sesuatu dipandang maslahat hari ini, dua tiga tahun lagi sudah tidak maslahat lagi”, tandas Kiai Ma’ruf. Karena itu, penelusuran pada ditemukannya puncak kemaslahatan adalah kerja akademik yang perlu terus menerus dilakukan.

Tapi, sebagaimana para pemikir Islam lain, Kiai Ma’ruf tak membuka aktivitas istinbath pada ranah ibadah. Urusan ibadah, beliau pasrah. Sementara di ranah mu’amalah termasuk siyasah, Kiai Ma’ruf terus melakukan eksplorasi dan inovasi-inovasi pemikiran. Semoga sehat selalu, Kiai.

KH Abdul Moqsith Ghazali, Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU.
nu.or.id




Editor : Danang P. W.

 

Foto KH. Ali Maksum

Bancak - NUBANCAK.OR.ID

KH Ali Maksum merupakan sosok ulama besar dengan segala keahliannya dalam berbagai bidang keilmuan. Perjalanan studinya dimulai dari Pondok Pesantren Al-Hidayah, Lasem, Rembang, Jawa Tengah di bawah asuhan ayahnya sendiri, yakni KH Maksum Ahmad. Kemudian, beliau berguru kepada KH Dimyati di Pondok Pesantren Tremas, Pacitan, Jawa Timur. Selanjutnya, Kiai Ali mengaji kepada KH Den Rahmad, KH Amir, dan KH Dahlan di Pekalongan serta KH Syaban al-Falaki Semarang. 

Setelah itu, KH Ali Maksum dinikahkan ayahnya dengan Nyai Hasyimah, putri dari KH Munawwir Krapyak. Pernikahan tidak menghentikan langkahnya menuntut ilmu. Beliau pun berangkat ke Haramain untuk melaksanakan ibadah haji. Di sana, beliau pun melanjutkan pengembaraan penggalian pengetahuan keagamaannya kepada Sayid Alawi bin Abbas al-Maliki dan Syekh Umar Hamdan. Perjalanan keilmuannya yang sangat panjang itu memberikannya pengetahuan yang sangat mendalam. KH Said Aqil Siroj, salah satu santrinya, menyebut gurunya sebagai ulama yang allamah, sangat alim. 

Saat mengaji kepadanya, Kiai Said mengaku bahwa Kiai Ali Maksum memberikan kesempatan para santrinya untuk menyampaikan kritik terhadap bacaannya dengan pandangan yang logis dan dasar yang kuat. “Kiai Ali Maksum mengajari santrinya agar berani komentar, berani ngeritik, berani. Tapi dengan syarat kitanya mampu, terukurlah, terukur. Ada kemampuan untuk mengkritik, ayo kritik. Ada kemampuan melakukan perbandingan, melakukan komparasi, silakan kamu lakukan. itu Kiai Ali cara mendidiknya,” terang Kiai Said pada galawicara Peci dan Kopi episode Yang Tak Banyak Diketahui tentang Kiai Said pada 30 April 2020 lalu. 

Aktivitasnya tidak terbatas di pesantren dan NU saja, Kiai Ali juga mengajar ilmu tafsir di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Beliau juga menyusun sebuah kitab berisi argumentasi atas praktik ibadah Ahlussunnah wal Jamaah yang kerap diperdebatkan, yakni Hujjatu Ahlissunnah wal Jamaah. Beliau juga memiliki banyak catatan dan teks pidato yang kemudian disatukan menjadi sebuah buku yang berjudul Ajakan Suci. Meskipun sangat luar biasa alim, sikap Kiai Ali tetap tawadhu. Hal ini terlihat dari sikapnya yang menyatakan tidak bersedia dicalonkan sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Musyawarah Nasional Alim Ulama NU di Kaliurang, Yogyakarta pada 28 Agustus sampai 2 September 1981. H Abdul Basit Adnan mencatat dalam Kemelut di NU antara Kyai dan Politisi bahwa pernyataan putra sulung KH Makshum Ahmad Lasem itu disampaikan secara langsung melalui verbal dan secara tertulis disebarkan ke seluruh peserta.

Walaupun begitu, para kiai yang menjadi peserta Munas saat itu tetap menyepakati Kiai Ali Maksum sebagai Rais Aam. Mereka pun meminta KH Idham Chalid sebagai Ketua Umum PBNU saat itu untuk mengantarkan keputusan tersebut dan meminta kesediaan Kiai Ali untuk menerimanya. Pada prosesnya, Kiai Idham menyinggung masalah ini merupakan masalah umat yang diamanahkan melalui para ulama yang hadir pada Munas.

Pada akhirnya, Kiai Ali menerima keputusan tersebut. Penerimaannya itu didasarkan atas kepercayaan para ulama kepadanya yang tidak boleh disia-siakan. “Memang, kepercayaan seluruh Alim Ulama tidak boleh disia-siakan,” kata KH Ali Makshum sebagaimana dikutip H Abdul Basit Adnan. Ketawadhuan itu Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta itu tidak hanya terlihat dari sikapnya saat menolak dicalonkan sebagai Rais Aam dan pada akhirnya menerima, tetapi juga dalam kehidupannya sehari-hari. Beliau dikenal akrab dengan semua santri-santrinya. Beliau bahkan hafal nama-nama santrinya beserta asalnya dari mana. Fotonya sedang berangkulan dengan para santrinya itu juga menunjukkan keakrabannya.

Lebih dari itu, Kiai Ali Maksum pernah mengirimkan surat secara personal kepada santrinya yang tengah meneruskan studinya di Baghdad, yakni Ihsanuddin. Surat bertitimangsa 14 Maret 1983 itu diunggah putri santrinya tersebut, Arinal Husna, pada 20 Januari 2017 di akun Facebooknya. Mengawali suratnya, beliau menyapa santrinya tersebut dengan sebutan anakku yang taat, waladi al-muthi’ Ihsanuddin hafidhahu Allah. Bahkan, dalam suratnya, Kiai Ali bercerita mengenai perkembangan Pesantren Krapyak, lengkap dengan kondisi keluarga dan para santrinya yang lain. Beliau juga meminta didoakan santrinya tersebut jika berkesempatan ziarah ke Syekh Abdul Qadir al-Jilani. 

Kiai Ali juga sempat menolak permintaan utusan yang memintanya untuk mengasuh Pesantren Krapyak yang saat itu ditinggal wafat KH Munawwir. Kiai Ali yang saat itu membantu ayahnya mengasuh Pesantren Al-Hidayah, Lasem beralasan masih ada putra-putra mertuanya yang lebih berhak. Namun, ia akhirnya menerima saat Ibu Mertuanya Nyai Sukis yang langsung mengajukan permintaan tersebut. Muhammad Syakir NF, mahasiswa Fakultas Islam Nusantara Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia dan pengurus Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU)


Sumber : https://www.nu.or.id/post/read/125139/ketawadhuan-kh-ali-maksum-dalam-kebesarannya-sebagai-ulama


Editor : Danang P. W.

 

Drs. Khamim (Ketua MWC Bancak) Menyerahkan SK Kepada K. M. Harkim

Boto - NUBANCAK.OR.ID
Pada awal tahun 2021 ini adalah awal baru bagi kepengurusan Nahdlatul Ulama di Kecamatan Bancak Kabupaten Semarang, baik dari tingkat MWC dan tingkat Ranting. Akan dilakukan pembaharuan kepengurusan dimulai dari pembaharuan kepengurusan tingkat Ranting dan selanjutnya ketika selesai semua Ranting akan dilakukan pembaharuan tingkat MWC dengan mengadakan Musyawarah MWC / Konferancab Nahdlatul Ulama Kecamatan Bancak.

Ranting NU Desa Boto terbaru dinahkodai oleh Bapak Kyai Muhamad Harkim yang berdomisili di Dusun Klumpit Desa Boto,  beliau terpilih setelah melalui musyawarah para sesepuh dan tokoh NU setempat. Drs. Khamim Ketua Tanfidziyah MWC NU Kec. Bancak menuturkan bahwa proses reorganisasi atau pembaharuan kepengurusan ini sudah sesuai aturan organisasi dan bertujuan untuk menyegarkan kembali kepengurusan dan menambah semangat dalam mengemban amanah organisasi.

Dijumpai saat selesai acara Bapak Kyai Muhamad Harkim selaku ketua terpilih menuturkan akan mengemban amanat dengan maksimal dan bersama jajaran kepengurusan Ranting NU Boto akan kembali menyusun dan melaksanakan program untuk memfasilitasi jamaah terutama di masa pandemi ini agar tetap semangat dalam mengamalkan amalan nahdliyah serta semangat dalam menjalani kehidupan sehari - hari.





Kontributor : Muh Nur Cholis
Editor : Danang P.W.

Gambar Hanya Ilustrasi

Bancak - NUBANCAK.OR.ID
Kata sahibul hikayat, sampai umur 60 tahun, Nabi Ayub hidup diliputi oleh nikmat Tuhan di dalam suatu rumah tangga yang bahagia bersama istri yang setia dan anak-anak yang mencintainya. Tiba-tiba beliau ditimpa malapetaka; rumah dihanyutkan banjir, anak-anak meninggal di waktu muda, dan dirinya ditimpa penyakit.

Setelah beberapa bulan menderita yang demikian itu, istrinya berkata kepadanya, "Engkau seorang nabi dan doamu dikabulkan Tuhan. Sudah begini penderitaanmu, belum jugakah engkau hendak memohon kepada Ilahi agar dilepaskan dari bala bencana?"

Dengan senyum tenang Nabi Ayub menjawab, "Saya malu mengangkat mukaku agar dilepaskan dari pada bencana yang belum lama saya tanggungkan ini. Sebab saya tidak pernah lupa berpuluh tahun lamanya saya menerima nikmat-Nya."

Kita semua pasti penah merasakan suka dan duka. Padahal kedua-duanya mengandung nilai yang berujung pada kebaikan. Akan tetapi, tak dipungkiri. Sangat sulit bagi kita untuk bersyukur saat mendapat nikmat dan bersabar saat mendapat cobaan. Padahal kedua-duanya merupakan ujian bagi manusia.

Ibnu al-Jauzi berkata, "Ketika kepayahan terlewati, kebahagiaan akan mengabadi. Sebaliknya, ketika kebahagiaan terlewati, penyesalan yang akan mengabadi."

Anas meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda, "Seorang penduduk neraka yang ketika di dunia paling berlimpah kenikmatan, didatangi malaikat. Setelah dicelupkan satu kali ke dalam api neraka, ia lalu ditanya, "Wahai anak adam, apakah kamu pernah melihat kebaikan? Apakah kamu pernah merasakan kebahagiaan? Ia menjawab, "Demi Allah, tidak, wahai Tuhanku.'

"Kemudian, seorang penduduk surga, yang ketika di dunia hidupnya paling sengsara, juga didatangi malaikat. Setelah dimasukkan satu kali ke dalam surga, ia lalu ditanya, 'Wahai anak adam, apakah kamu pernah melihat kesengsaraan? Apakah kamu pernah merasakan penderitaan? ia menjawab, 'Demi Allah, tidak pernah, aku tidak pernah merasakan kesengsaraan, tidak pula melihat penderitaan."

Kebanyakan dari kita menganggap bahwa musibah adalah masalah dan kenikmatan bukan masalah. Padahal secara esensial, keduanya memiliki tantangan yang harus dijawab. Saat kita mendapat nikmat, kita harus bisa menjawab tantangannya. Bersykurkah atau kufur?

Kisah Nabi Ayub di atas menunjukan betapa ia sangat sabar menghadapi ujian yang sangat berat. Dan sebelumnya, beliau selama 60 tahun hidup dalam kenikmatan. Hal ini menunjukan bahwa kebahagiaan dan kesengsaran merupakan dua hal yang selalu beriringan. Terkadang memang kita bahagia, terkadang pula kita mendapat sengsara.

Motivasi yang bisa kita ambil dari kisah Nabi Ayub adalah bahwa saat beliau mendapatkan musibah, beliau sabar dengan mengingat bahwa beliau pernah merasa bahagia. Sehingga beliau malu  mengangkat muka beliau agar dilepaskan dari pada bencana yang belum lama beliau tanggungkan, sebab beliau berpuluh-puluh tahu merasakan kenikmatan dari Allah.

Kenapa kita bersedih terlalu dalam, padahal musibah kita tak sebesar Nabi Ayub. Teruslah ketuk pintu langit, panjatkan doa terus menerus kepada-Nya. Agar musibah, derita yang kau alami segera diganti dengan kebahagiaan. Jangan lupa berdoa juga agar saat kau bahagia tak lupa untuk bersyukur.





Sumber
Editor : Danang P.W.

KONTAK KAMI (VIA E-MAIL)

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget